Selasa, 7 Oktober 2025

Markus Pajak

Polri Bantah Ada Aliran Dana Rp 1,1 Miliar ke Edmon

Mabes Polri membantah adan

zoom-inlihat foto Polri Bantah Ada Aliran Dana Rp 1,1 Miliar ke Edmon
KOMPAS IMAGES
Gayus Tambunan digiring petugas saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Laporan wartawan Tribunnews. com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Mabes Polri membantah adanya aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar ke mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Edmon Ilyas. Polri secara tegas mengatakan akan langsung menangkap Edmon jika mantan Kapolda Lampung itu terbukti menerima uang dari penanganan kasus Gayus Tambunan.

"Belum ada aliran dana. Kalau ada aliran dana, kami tangkap (Edmon). Jangan dibuat kasus ini ada rekayasa. Siapapun," tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang dalam acara pisah sambut wakadiv Humas Polri, di Gedung Graha Purna Wira, Jakarta, Senin (5/4/2010).

Edmon, dikatakan Edward baru menjadi terperiksa oleh tim Propam Polri karena diduga lalai dalam mengendalikan kinerja anak buahnya dalam penanganan kasus Gayus, hingga mereka (anak buah Edmon) melakukan penyidikan di dua hotel dan bukan di kantor polisi.

Saat dikonfirmasi bahwa informasi Edmon mendapatkan uang sebsar itu dari hasil keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa tim independen Polri, khususnya Gayus, Edward hanya menjawab seadanya. "Kalau soal suap, karena keterangan Gayus belum diakui oleh Haposan, maka belum ada aliran dana (dapat dibuktikan)," katanya.

Terkait informasi yang menyebutkan Kompol Arafat mendapatkan sebuah rumah dan mobil Toyota Fortuner selain motor harley davidson dalam praktek mafia hukum kasus Gayus, Edward mengaku tim baru akan menyelidikinya.

"Kami masih melakukan penyelidikan (untuk informasi itu). Yang sudah nyata (harley davidson) diambil, kalau tidak ada di kami (rumah dan Fortuner) berarti keterangan ke arah sana belum ada," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved