Markus Pajak
Selasa Komisi III DPR Panggil Gayus dan Susno
Komisi III DPR-RI, Selasa (6/4/2010), akan memanggil mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji dan Gayus Halomoan Tambunan. Pemanggilan tersebut terkait kasus mafia perpajakan yang merugikan negara Rp 25 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR-RI, Selasa (6/4/2010), akan memanggil mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji dan Gayus Halomoan Tambunan. Pemanggilan tersebut terkait kasus mafia perpajakan yang merugikan negara Rp 25 miliar.
"Komisi III Selasa akan mulai melakukan pemanggilan-pemanggilan, rencananya Susno dan Gayus akan dipanggil terkait kasus makelar pajak," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, saat ditemui di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta, Sabtu (3/4/2010).
Fahri mengatakan, hari Senin (5/4/2010) mendatang Komisi III DPR akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk membahas siapa-siapa saja yang akan dipanggil terkait kasus Gayus Tambunan yang melibatkan para petinggi Polri.
Sebelumnya, Susno Duadji mengumumkan ke publik bahwa ada praktik makelar kasus dan mafia hukum yang melibatkan dua jenderal berbintang di institusi Polri. Keduanya adalah mantan Kapolda Lampung Brigjen Edmond Ilyas dan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Raja Erizman.(*)