Markus Pajak
Status Radja Erizman Masih Menjadi Saksi
Status Direktur Ekonomi Khusus II Mabes Polri, Brigjen Pol, Radja Erizman sampai dengan saat ini masih menyandang status saksi dalam kasus makelar pajak, Gayus Tambunan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status Direktur Ekonomi Khusus II Mabes Polri, Brigjen Pol, Radja Erizman sampai dengan saat ini masih menyandang status saksi dalam kasus makelar pajak, Gayus Tambunan.
"Status Radja masih saksi, masih terus diperiksa, " ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol, Edward Aritonang saat dihubungi melalui telepon, Jumat(2/4/2010).
Direktur Ekonomi Khusus II Mabes Polri, Brigjen Pol, Radja Erizman dan Kapolda Lampung, Brigjen Pol, Edmon Ilyas terlibat dalam kasus makelar pajak, Gayus Tambunan yang dibeberkan oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji serta merugikan negara Rp 25 milliar.