Markus Pajak
Polri Masih Dalami Terkait Pertemuan di Hotel S dan Hotel KCK
Polri masih terus mendalami mengenai pemeriksaan kasus Gayus dan juga kasus penegakan dan penahanan terkait pertemuan di dua hotel untuk merancang keterangan terkait kepemilikan uang di rekening Gayus sebesar Rp 28 miliar.
"Pemeriksaan hari ini agendanya masih tetap untuk menindaklanjuti ketiga hal tadi dan penetapan terperiksa untuk Edmon Ilyas ini terkait dengan pemeriksaan pada kode etik profesi. Sedangkan pada tim yang menindaklanjuti adanya dugaan markus dalam hal ini setelah Gayus berhasil kita bawa ke Indonesia belum ditemukan adanya petunjuk ke arah nama-nama tertentu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang saatjumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2010).
Dua penyidik yang sudah dijadikan tersangka dan ditahan Polri adalah Kompol A dan AKP S. Kompol A adalah inisial untuk Kompol Arafat. Sedangkan AKP S adalah inisial untuk AKP Sri.
Kompol Arafat diduga mendapat imbalan motor Harley Davidson seharga ratusan juta rupiah dari Gayus atas rekayasa yang mereka buat.
"Ini yang dilakukan, sudah ada dua penyidik yang ikut di sana dilakukan penahanan, kemudian ada oknum pengacara yang tadinya lawyer dari Gayus juga sudah dilakukan penahanan, Andi Kosasih juga sudah ditahan, dan terhadap Gayus juga sudah dilakukan penahanan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan di dua hotel mereka lakukan pada akhir 2009 setelah berkas Gayus dinyatakan lengkap (P21).
Mereka menyusun skenario bahwa seolah-olah uang miliaran rupiah di rekening Gayus adalah milik Andi. Pertemuan ini digelar di hotel S dan hotel KCK.(Tribunnews.Com/Willy Widianto).