Markus Pajak
Lambertus Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Pengacara Andi Kosasih, Lambertus Kapang Ama, akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Lambertus menjadi tahanan titipan Mabes Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Andi Kosasih, Lambertus Kapang Ama akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Lambertus menjadi tahanan titipan Mabes Polri.
"Tadi baru datang dari Mabes Polri, orangnya Haposan juga," Ujar sumber Tribunnews.com di Mabes Polda Metro Jaya, Kamis (01/04/2010).
Menurutnya, Lambertus datang ke rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB. Ia juga mengatakan Haposan masih berada di Mabes Polri.
Menurut Informasi, Lambertus dijadikan tersangka dalam tuduhan sangkaan pasal yang sama dengan Haposan Hutagalung. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.(*)