Markus Pajak
Satu Lagi Penyidik Kasus Gayus Tersangka
Tim independen Polri terus bekerja secara marathon mengungkap keterlibatan beberapa nama pihak yang bermain dalam praktek mafia hukum penanganan kasus Gayus Tambunan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim independen Polri terus bekerja secara marathon mengungkap keterlibatan beberapa nama pihak yang bermain dalam praktek mafia hukum penanganan kasus Gayus Tambunan.
Setelah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu yaitu, Haposan Hutagalung, Kompol Arafat,
Andi Kosasih, kini tim independen kembali menetapkan satu tersangka lain dari unsur penyidik.
"Inisialnya M. Dia pangkatnya AKP. SPDP nya sudah sampai ke kita," ujar sumber Tribunnews di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (31/3). AKP M yang dimasud adalah Sumartini alias Martini.
Penyidik itu berandil mengonsep cerita pengakuan uang senilai Rp 24,6 milliar sisa dari Rp 25 miliar di rekening Gayus sebagai milik Andi Kosasih. Polri melalui Kadiv Humasnya, Irjen Pol Edward Aritonang
membenarkan keterlibatan oknum penyidik itu.
"Ada satu AKP yang ikut pertemuan itu (di hotel S dan KCK). AKP nya diajak untuk untuk mendengarkan (konsep cerita yang dibuat). Kalau dia berperan melengkapi administrasinya ya terlibat," ujar Edward.
"Dia (M) ikut mendampingi penyidikan sebagai petugas administrasi penyidikan," tutu Edward sembari memastikan jika penyidikan kasus itu akan terus berlanjut.. (Tribunnews. com/Roy)