Markus Pajak
Penyidik Baru Mulai Terlibat Mafia Hukum di Hotel KCK
Beberapa oknum penyidik yang diduga terlibat dalam praktek mafia hukum penanganan kasus Gayus Tambunan, yang sa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Beberapa oknum penyidik yang diduga terlibat dalam praktek mafia hukum penanganan kasus Gayus Tambunan, yang salah satunya telah ditetapkan sebagi tersangka (Kompol Arafat) diketahui mulai terlibat perumusan praktik mafia hukum di Hotel KCK. Sementara di hotel S, diketahui tidak ditemukan keterlibatan oknum penyidik dalam praktik mafia hukum penanganan kasus Gayus.
"Untuk mengatur itu (skenario cerita kepemilikan uang senilai Rp 24,6 miliar) ada dua pertemuan penting di dua hotel. (Di) Hotel S belum dihadiri (oleh) dua penyidik. Mereka baru terdiri dari HH (Haposan), yang didampingi oleh AK (Andi Kosasih) dan Gayus. Setelah mereka rampung dengan skenario itu diadakan pertemuan kedua dengan (melibatkan) dua penyidik, Kompol A (Arafat) dan temannya dari (bagian) administrasi penyidikan (AKP Sumartini alias Martini. Kemudian pertemuan (dilakukan) di hotel KCK," jelas Edward di mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2010).
Di hotel KCK itulah dikatakan Edward, berdasarkan keterangan bebrapa pihak yang telah dimintai keterangan termasuk Gayus, dirumuskan perihal konsep jalannya pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan. "Di sanalah (hotel KCK) di rumuskan dimana pemeriksaan dan kemana arah pemeriksaan itu dilakukan," tutur Edward.
Saat ditanya apakah kehadiran dua penyidik di Hotel KCK atas perintah pimpinan keduanya? Edward mengaku tim independen belum mengetahuinya. "Itu (semua keterangan) kan baru keterangan yang kami dapat dari Gayus. Nanti kita akan cross check sejauh mana kehadiran mereka (penyidik) di sana? Atas inisiatif HH, pimpinan (penyidik) atau tanpa seizin pimpinan (penyidik)? Itu (yang) kami dalami," tutupnya.