Markus Pajak
Paspor Gayus Berstatus Pegawai Swasta
DPO Mabes Polri Gayus Halomoan Tambunan ternyata diketahui menggunakan data palsu dalam daftar isian yang tertera di dalam paspornya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPO Mabes Polri Gayus Halomoan Tambunan ternyata diketahui menggunakan data palsu dalam daftar isian yang tertera di dalam paspornya. Terungkap, Gayus dalam paspornya, mengaku sebagai pegawai swasta, bukan pegawai negeri sebagaimana yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak.
Hal ini diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam jumpa persnya di Mabes Polri bersama Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang, Selasa (30/3). "Ketika Gayus membuat paspor statusnya sebagai pegawai swasta," ujar Patrialias kepada wartawan.
Bahkan, sambung Patrialis, Gayus tidak berperan sendiri. Status sebagai pegawai swasta Gayus juga direkomendasikan satu perusahaan swasta tertentu. Katanya, "Ada perusahaan swasta yang merekomendasikan (paspor Gayus)."
Ketika ditanya lebih jauh perusahaan tersebut, Patrialis mendadak lupa namanya. Tapi ia meyakinkan dir telah melihat nama perusahaan tersebut dari berita acara pemeriksaan. "Saya lupa perusahaan apa. Tapi saya sudah melihat betul berkasnya," ungkap menteri dari PAN tersebut.
Meski demikian, mengingat Gayus sebagai warga negara Indonesia, pihak kementrian yang memiliki wewenang mengeluarkan paspor, akan memberikan perlindungan kepadanya. "Bagaimana caranya Gayus bisa kembali lagi ke Indonsia dikeluarkan SPLP dan hanya digunakan satu kali," tutupnya. (Tribunnews. com/Yogi Gustaman)