Markus Pajak
Gayus Dikabarkan Menyerahkan Diri dan Siap Dibawa
Halomoan Tambunan alias Gayus, oknum pegawa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Halomoan Tambunan alias Gayus, oknum pegawai pajak yang diduga terlibat dlaam praktek mafia hukum di penanganan kasusnya hingga dia divonis bebas di pengadilan negeri Tangerang dikabarkan akan menyerahkan diri. Gayus dikabarkan telah menyerahkan diri ke interpol (Internasional Police) di Singapura.
"Dia sedang di lobby untuk dapat dipulangkan ke Indonesia," ujar sumber Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (30/3/2010).
Pembawaan Gayus ke Indonesia sendiri masih terkendala masalah perjanjian ekstradisi yang tidak dijalin Indonesia dan Singapura. Namun, sumber Tribunnews mengungkap Bareskrim Polri kini masih terus berusaha mendatangkan Gayus ke Indonesia.
Nama Gayus mencuat ketiak mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji mengungkap adanya praktek mafia hukum dalam penanganan kasusnya. Gayus sendiri pernah dijerat dengan pasal money laundirng, korupsi, dan penggelapan karena ada laporan PPATK yang mencurigai besaran uang sneilai Rp.25 milliar di rekening Gayus.
Namun, dalam penyidikan uang yang berhasil dibuktikan terkait tindak pidana oleh penyidik Polri hanya sebesar Rp 395 juta. Gayus Tambunan sendiri telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang 12 Maret 2010 lalu. Sebelumnya jaksa menuntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun.