Markus di Mabes Polri
Polri Apresiasi Rekomendasi Kompolnas
Polri mengapresiasi tiga butir reko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengapresiasi tiga butir rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait kasus yang menjerat Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji. Polri mengaku akan memperhatikan ketiga butir rekomendasi itu untuk kepentingan penanganan tindak tanduk Susno Duadji.
"Pada prinsipnya kami sepakat (dengan Kompolnas) bahwa untuk pelanggaran hukum itu, harus ditegakkan. Tapi (seperti yang direkomendasikan Kompolnas) kita juga harus bisa memilah-milah mana yang kaitannya dengan masalah disiplin dan profesi, dan mana kaitannya dengan masalah pidana," ujar Wakadiv Humas Polri Brigjen Sulistyo Ishak, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/3/2010).
Terkait masalah pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan Susno, prosesnya masih berjalan. Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang, Rabu lalu, mengatakan, Susno akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam Polri, Jumat (26/3/2010) besok. "Itu nanti muaranya ke disiplin dan profesi. Yang pidana (diselesaikan) dengan pidana. Tolong itu jangan dicampuradukkan," tuturnya.
"Berkaitan dengan masalah pidana yang teman-teman (media) juga mempermasalahkan terkait (status) tersangka (Susno) dan sebagainya, sementara ini dari laporan yang disampaikan ke kami, kami (penyidik) baru menghimpun data, mengumpulkan informasi yang sifatnya masih menampung," katanya lagi.(*)