Senin, 6 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Tetapkan Susno sebagai Tersangka, Kapolri BHD Khianati SBY

Ketua TPDI Pusat, Petrus Salestinus, SH menilai, penetapa

Penulis: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Ketua TPDI Pusat, Petrus Salestinus, SH menilai, penetapan mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, menunjukkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarson Danuri  tidak mendukung dan menghianati Program Presiden SBY di bidang pemberantasan mafia hukum.

Petrus Salestinus kepada Tribunnews.com, melalui telepon genggamnya dari Kupang ke Jakarta, Rabu (24/3/2010) mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Susno Duadji oleh Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik akibat  tuduhan tuduhan terlibat makelar kasus (markus), sebagai bukti bahwa Kapolri Jend. BHD tidak merespon dan mendukung proram SBY, memberantas mafia hukum.

Selain tidak mendukung pembenrantasan mafia hukum, pemberian status  tersangka terhadap Susno merupakann upaya institusi Polri  untuk membungkam partisipasi masyarakat. Juga upaya menakut-nakuti masyarakat  dalam mengungkap Markus yang terjadi di dalam tubuh Polri,  kejaksaan daa pengadilan.

“TPDI menyesalkan sikap Kapolri BHD yang tidak dapat mengendalikan dengan baik proses penegakan hukum  khususnya pemberantsaan Markus di dalam internal Polri,” kata Salestinus.

Menurut Salestinus, seharusnya mendapat informasi seperti itu, Kapolri  harus menampung  seluruh info tentang Markus yang ada di Mabes Polri, baik yang bersalah  dari Susno Dusadji maupun dari anggota Polri lainnya juga dari masyarakat. Kemudian Kapolri harus mendorong Bareskrim untuk mengusut sampai tuntas segala informasi dan indikasi dimaksud.

Bukan sebaliknya, malah membungkam Susno dengan cara menjadikannya  sebagai tersangka pencemaran nama baik. Pola pola memukul balik dengan menggunakan  instrument pencemaran nama baik, sebagia pola-pola kuno, konvensional bahkan pengecut.

“Hal ini merupakan kegagalan Kapolri karena tidak mampu menyerap jeritan atau aspirasi msyarakat. Kegagalan Kapolri BHD ini sekaligus melengkapi kegagalan SBY dalam mewujudnyatakan program 100 hari di bidang  pemberantasan mafia hukum,” kata Salestinus.

Jika Kapolri membuka diri terhadap partisipasi  masyarakat, dengan mengusut dan  mengungkap Markus yang terjadi di Polri, kejaksaan dan  pengadilan, maka hal itu akan sangat membantu keberhasilan Program SBY di bidang pemberantasan mafia hukum.

“Namun apa yang terjadi saat ini, justru Presiden SBY dikhianati oleh  pembantunya sendiri, termasuk kapolri dalam soal ini,” kata Salestinus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved