Senin, 6 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Polri Buru Andi Kosasih, Pemilik Uang Rp 24,6 M

Nama Andi Kosasih tiba-tiba menjadi populer setelah mencuatnya duga

Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Andi Kosasih tiba-tiba menjadi populer setelah mencuatnya dugaan makelar kasus di Mabes Polri. Pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ini disebut-sebut sebagai pemilik uang Rp 24,6 miliar di rekening milik Gayus Halomoan Tambunan. Kini, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, itu dalam pengejaran polisi.

"Tim sedang mengejar di mana keberadaan yang bersangkutan (Andi Kosasih)," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Rabu (24/3/2010).

Edward menjelaskan, Andi disangka membuat keterangan palsu mengenai uang Rp 24,6 miliar. Seperti diketahui, Andi mengaku kepada penyidik bahwa dirinya adalah pemilik uang dengan alasan diberikan kepada Gayus untuk membeli tanah seluas 2 hektare di daerah Jakarta Utara. Di atas tanah itu dia akan membangun rumah toko (ruko).

"Sebelumnya Andi mengakui sebagai pemilik uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus," ucap Edward, "Gayus akan dijerat pasal pencucian uang karena tidak dapat menjelaskan asal usul uang itu." "Setelah ada keterangan (Andi) itu, pencucian uang hilang," ujarnya.

Setelah polisi menyelidiki aliran dana ke Gayus, kata Edward, diketahui uang milik Andi yang sebenarnya tidak sebesar Rp 24,6 miliar. Dari pengakuan pemilik uang Rp 24,6 miliar itu kepada penyidik, Andi mendapatkan komisi. Namun, Edward tidak menjelaskan siapa yang memberikan komisi kepada Andi.

Berapa komisi yang diterima? "Lebih dari Rp 1 miliar, tapi kurang dari Rp 2 miliar," jawabnya.

Ketika ditanya bagaimana hasil penelusuran tim yang dikirim ke Batam untuk mencari Andi, Edward menjawab, "Belum ada hasil karena tidak ada di Batam," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved