Minggu, 5 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Jaksa Siap Pidanakan Susno

Tim jaksa peneliti berkas Gayus T Tambunan, oknum pegawai pajak yang diduga melakukan penggelapan dana pajak, money laundring, dan korupsi, tidak terima dengan tudingan yang dilontarkan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji.

Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Roy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Tim jaksa peneliti berkas Gayus T Tambunan, oknum pegawai pajak yang diduga melakukan penggelapan dana pajak, money laundring, dan korupsi, tidak terima dengan tudingan yang dilontarkan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji.

Tim jaksa yang beranggotakan Cirrus Sinaga, Eka Kurnia Sari, Eka Savitri, dan Fadil Regan akan memperkarakan Susno dengan sangkaan pidana pencemaran nama baik.

"Jaksa peneliti berkeinginan meminta izin (pada pimpinan Kejaksaan Agung), agar kami dapat mengajukan laporan pencemaran nama baik terhadap yang menuding jaksa peneliti menerima uang," ujar Cirrus Sinaga, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Permintaan itu adalah permintaan kedua yang dilontarkan jaksa peneliti kepada pimpinan Kejaksaan Agung. Permintaan pertama, untuk mereka dapat memberikan penjelasan yang seterang-terangnya terkait penanganan kasus Gayus, telah dipenuhi oleh Kejaksaan Agung.

Saat ditanya siapa pihak yang akan dilaporkan itu, Cirrus menunjuk nama Susno Duadji. Selain akan melaporkan Susno, jika izin sudah dikantongi, Cirrus dan kawan-kawan juga akan menggugat Susno melalui jalur perdata.

"Ini bukan masalah uang. Nama baik jaksa peneliti tidak dapat diukur dengan uang. Tapi kami akan mengajukan gugatan perdata untuk itu," kata Cirrus.

Cirrus dan kawan-kawan mengaku akan mengumpulkan bukti-bukti dari pemberitaan televisi dan koran serta media online yang mewadahi tudingan Susno kepada jaksa peneliti itu. "Mungkin satu malam ini sudah selesai," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved