Minggu, 5 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Adrianus dan Susno Sepakat Gunakan Pihak Luar

Adrianus dan Susno sepakat ada pihak luar yang netral untuk menyelesaikan Makelar Kasus (Markus) di tubuh Polri, Senin (22/3/2010).

Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Adrianus dan Susno sepakat ada pihak luar yang netral untuk menyelesaikan makelar kasus (markus) di tubuh Polri, Senin (22/3/2010).

Anggota Komisi Anggota Komisi Kepolisian Nasional yang juga Kriminolog Universitas Indonesia Adrinanus Meliala berpendapat bahwa perlu ada pihak luar yang netral terkait Markus di tubuh Polri yang dilaporkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jendral Susno Duadji.


"Saya termasuk kelompok yang in nonsense, tindakan Susno apakah bersifat fed full ada agenda walau Susno tidak mengatakan seperti itu, atau beliau punya kepentingan dalam hal ini. Penyelesaiannya harus oleh pihak  luar supaya bisa bertindak tegas dan netral,"ungkap Adrianus di Pro 3 RRI saat dihubungi lewat telepon.


Susno pun setuju dengan adanya pihak luar dalam penyelesaiaan kasus tersebut. "Harus ada pihak luar agar bisa netral, terbuka kan bagus polisi tidak sibuk-sibuk sehingga bisa menyelesaikan kasus yang lain, kecuali ada kepentingan lain (dari Polri),"jelasnya.

Selain itu ia pun menegaskan bahwa dirinya akan datang memenuhi panggilan Polri. "Saya akan datang ke Polri, undangannya jam 09.00 WIB,"katanya dalam keterangannya di Pro 3 RRI.


Susno pun menganggap bahwa Markus harus diselesaikan secara terbuka. "Bila Polri ingin berbenah, maka penyelesaiaannya harus dilakukan secara terbuka. Kecuali Polri tidak mau melakukan pembenahan, maka diselesaikan saja secara tertutup,"tandasnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved