Wakil Ketua MPR: Perbaiki Sistem Pendidikan untuk Cegah Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Arus deras informasi yang sangat terbuka di era digitalisasi saat ini, menurut Rerie, harus diimbangi dengan pemahaman yang mumpuni sejak dini.
Dampaknya, tegas Rerie, banyak konten jauh dari nilai-nilai kehidupan budaya, budi pekerti, moral, berbangsa dan cenderung destruktif dalam kehidupan sosial.
Menurut Rerie, penyiaran memiliki kemampuan untuk meneguhkan konfigurasi nasionalisme, kedaulatan, dan kewarganegaran suatu bangsa lewat konten-konten yang mendidik.
Karena itu, tegasnya, ragam penyiaran yang diproduksi dalam berbagai konten mesti berlandaskan semangat untuk mengokohkan pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Konten penyiaran, tegas Rerie, harus mampu menjadi acuan masyarakat dalam rangka menyaring informasi yang tersebar bebas lewat sosial media.(*)