Selasa, 30 September 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid: Tanggal 3 April Semestinya Diperingati Sebagai Hari NKRI

Mendekati 3 April, Bangsa Indonesia tidak boleh melupakan jasa M. Natsir, Ketua Fraksi Partai Masyumi yang mempertahankan NKRI di DPR RIS.

Editor: Content Writer
MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menghadiri acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara virtual yang diselenggarakan di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang Sumatera Barat, Sabtu (26/2/2022). 

Pada kesempatan itu, HNW juga menyentil surat edaran Kemenag no 5/2022. Menurut HNW, SE yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid, itu sama sekali tidak mempertimbangkan sifat-sifat kekhasan daerah. Padahal, sejak lama kekhasan daerah itu sudah diakui keberadaannya melalui otonomi daerah.

"UUD NRI 1945 memberi ruang yang luas bagi otonomi daerah, tetapi SE Kemenag menganulirnya. Banyak daerah yang selalu merindukan suara-suara merdu dari pengeras suara di masjid, sesuai sila kelima Pancasila. Tetapi, Kemenag malah membuat SE yang tidak menghormati otonomi. Padahal menjaga otonomi adalah bagian dari cara Bangsa Indonesia merawat NKRI," kata Hidayat lagi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved