Jumat, 3 Oktober 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

Kontroversi Pernyataan Pangkostrad, Ahmad Basarah: Konteksnya Toleransi Kebangsaan

Ahmad Basarah mengajak semua pihak melihat pernyataan Pangkostrad itu secara positif, bahwa hal itu diungkapkan untuk memotivasi para prajurit

Editor: Content Writer
MPR RI
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah 

Selain itu, Doktor bidang hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini mengutip keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 19/PUU-VI/ Tahun 2008, Tanggal 8 Agustus Tahun 2008, tentang uji materi terhadap Undang Undang (UU) Peradilan Agama. Dalam pertimbangannya, keputusan itu menyatakan Indonesia bukan negara agama yang hanya didasarkan pada satu agama tertentu, namun Indonesia juga bukan negara sekuler yang sama sekali tidak memperhatikan agama dan menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada individu dan masyarakat.

‘’Dalam putusan itu juga jelas dinyatakan bahwa ‘Indonesia adalah negara berketuhanan Yang Maha Esa yang melindungi setiap pemeluk agama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing. Dalam hubungannya dengan dasar falsafah Pancasila, hukum nasional harus menjamin keutuhan ideologi dan integrasi wilayah negara serta membangun toleransi beragama dan berkeadaban’ Saya yakin, sekali lagi Pak Dudung berbicara persamaan agama dimaksud dalam konteks ini,” tegas Ahmad Basarah.

Terakhir, ia mengajak semua pihak berbaik sangka pada Pangkostrad. Menurut Ahmad Basarah, jika dilihat dari silsilah keturunannya, Dudung adalah pemeluk Islam yang taat. Ia dan keluarganya mewakafkan tanah untuk Pondok Pesantren Majaalis Al-Khidhir di Klapanunggal, Bogor, yang diasuh Asy-Syaikh Muhammad Al-Khidhir. Sementara ayah mertua beliau, almarhum Mayor Jenderal TNI Cholid Ghazali adalah tokok TNI religius dan pendiri Baitul Muslimin Indonesia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved