Hidayat Nur Wahid: Majelis Syuro Dunia Sejalan Dengan Amanat Pembukaan UUD
Alinea ke empat, pembukaan UUD NRI Tahun 1945, antara lain berisi tentang perintah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
Editor:
Content Writer
“Langkah yang paling mudah dilakukan, pada tahap pertama bisa berupa forum ad hoc, yang ujungnya Majelis Syuro yang permanen. Indonesia sebagai inisator mengundang negara-negara lain yang memiliki pemikiran sama, untuk membahas isu tertentu. Membuat forum seperti ini mestinya tidak ada halangan, apalagi forum ad hoc juga bisa mengokohkan rencana pendirian majelsis syuro yang seutuhnya. Sementara isu yang dibahas bisa tentang ekonomi, keadilan sosial atau lingkungan,” kata Hidayat lagi.(*)