Kamis, 2 Oktober 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

Negara Harus Hadir dalam Penanganan Penyakit Demensia Alzheimer

Sejumlah kebijakan terkait penanganan penderita penyakit Demensia Alzheimer belum bisa diterapkan menanti niat baik dari Pemerintah.

Editor: Content Writer
MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat 

"Pembukaan UUD 1945 pun mengamanatkan negara harus wajib melindungi setiap warganya termasuk para lansia," ujar Rerie.

Menurut Rerie, setiap orang pasti akan beranjak tua. Tanpa pengetahuan dan pemahaman yang cukup, peluang masyarakat lanjut usia di Indonesia terkena Demensia Alzheimer sangat besar.

Karena itu, tegas Rerie, Pemerintah harus menghadapi ancaman penyakit Demensia Alzheimer dengan langkah-langkah antisipatif lewat kebijakan-kebijakan yang komperhensif.

Menurut Rerie, Pemerintah harus segera memastikan peningkatan pemahaman masyarakat, upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan perlindungan kepada para lansia dari ancaman penyakit Demensia Alzheimer.

Sebab pada titik tertentu, tegas Rerie, ketika populasi Indonesia didominasi masyarakat berusia lanjut, Demensia Alzheimer berpotensi mengancam produktivitas dan keberlangsungan bernegara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved