Anggota MPR: Kekerasan Pada Anak Sudah Lampu Merah
Kekerasan terhadap anak menunjukkan tren yang terus meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas.
Editor:
Content Writer
Sementara itu Ketua KPAI Susanto memaparkan data KPAI tahun 2019 terdapat 4.369 kasus. Kasus ini variatif, yaitu anak berhadapan dengan hukum misalnya anak sebagai pelaku, saksi, dan korban; kasus rebutan pengasuhan anak; kasus pornografi dan cyber crime.
“Trennya sejak KPAI berdiri tahun 2004 sampai sekarang atau sekitar 16 tahun, anak berhadap dengan hukum paling tinggi kasusnya seperti pelaku bully, asusila, pencurian maupun yang lain,” ungkapnya.
Susanto berharap upaya proteksi dan penanganan terhadap kasus serta rehabilitasi harus semakin massif dikembangkan di daerah-daerah.
“Era otonomi daerah penting dikembangkan desa ramah anak, kelurahan ramah anak. Desa dan kelurahan ini menjadi ujung tombak mewujudkan Indonesia yang ramah anak,” ujarnya.(*)