Jumat, 3 Oktober 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

Pakar: UUD NRI Tahun 1945 Tidak Mengenal Istilah Oposisi

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PKS MPR RI Mardani Ali Sera ketika ditanyai keputusan partainya menjadi oposisi atau tidak.

Editor: Content Writer
MPR RI
Mardani Ali Sera(kanan), saat menjadi narasumber pada diskusi empat pilar. Acara tersebut berlangsung di press room, wartawan parlemen pada Senin (1/7/2019). 

“Ini memperlihatkan kondisi demokrasi yang tidak sehat, sekaligus menunjukkan bahwa elit politik belum menunjukkan sikap konsisten dalam mengambil pilihan politik. Padahal, kalau Partai yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur eksis seperti dukungannya pada pemilu, hal itu akan menyehatkan demokrasi kita. Tetapi, kalau oposisi itu hanya diisi oleh PKS, itu akan menjadi modal sosial yang besar bagi PKS pada pemilu 2024," kata Juanda lagi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved