Mahyudin: Pemilu Harus Menghasilkan Pemimpin dan Wakil Rakyat yang Berkualitas
Dengan sistem Pemilu, Mahyudin menyebut ada kelompok, golongan, dan komunitas masyarakat lain yang tak terwakili di MPR
Editor:
Content Writer
Diakui tugas lembaga ini berat seperti mengubah dan menetapkan UUD, bisa memakzulkan Presiden, dan bisa memilih Presiden dan Wakil Presiden. Tugas berat inilah yang membuat MPR tak bisa disamakan dengan lembaga negara lain apalagi dengan kementerian.
Dengan anggota mencapai 692 orang, diakui tak mudah mengumpulkan orang sebanyak itu. “Beda dengan hakim MK yang jumlahnya sembilan," tuturnya.
Dirinya mengandaikan MPR bisa memantau kinerja Presiden. Namun diakui hal demikian sulit sebab struktur hukum yang ada sudah membatasi MPR. “MPR ke depan kehadirannya harus bisa dirasakan publik," harapnya.
Diakui hasil amandemen UUD sudah berjalan 20 tahun. Dalam rentang waktu yang ada sudah terlihat banyak perubahan. Namun dalam perubahan itu diakui ada hal-hal yang membuat rakyat merasa tak nyaman dengan sistem yang berjalan. “Antar tetangga jadi bermusuhan gara-gara beda pilihan menjelang Pemilu Presiden," ujarnya.
Dari sinilah akhirnya ada yang membenarkan sistem Pemilu jaman dahulu, sebelum UUD diamandemen. Sistem sebelumnya dirasa benar sehingga ada wacana kembali ke UUD Tahun 1945. Irman menyebut perlu dipikirkan kembali apa yang perlu diperbaiki. Meski demikian diingatkan tak ada UUD yang sempurna. (*)