Senin, 29 September 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

Mahyudin: Pemilu Harus Menghasilkan Pemimpin dan Wakil Rakyat yang Berkualitas

Dengan sistem Pemilu, Mahyudin menyebut ada kelompok, golongan, dan komunitas masyarakat lain yang tak terwakili di MPR

Editor: Content Writer
MPR RI
Wakil Ketua MPR Mahyudin pada Press Room, kamis (22/11/2018). 

Diakui tugas lembaga ini berat seperti mengubah dan menetapkan UUD, bisa memakzulkan Presiden, dan bisa memilih Presiden dan Wakil Presiden. Tugas berat inilah yang membuat MPR tak bisa disamakan dengan lembaga negara lain apalagi dengan kementerian.

Dengan anggota mencapai 692 orang, diakui tak mudah mengumpulkan orang sebanyak itu. “Beda dengan hakim MK yang jumlahnya sembilan," tuturnya.

Dirinya mengandaikan MPR bisa memantau kinerja Presiden. Namun diakui hal demikian sulit sebab struktur hukum yang ada sudah membatasi MPR. “MPR ke depan kehadirannya harus bisa dirasakan publik," harapnya.

Diakui hasil amandemen UUD sudah berjalan 20 tahun. Dalam rentang waktu yang ada sudah terlihat banyak perubahan. Namun dalam perubahan itu diakui ada hal-hal yang membuat rakyat merasa tak nyaman dengan sistem yang berjalan. “Antar tetangga jadi bermusuhan gara-gara beda pilihan menjelang Pemilu Presiden," ujarnya.

Dari sinilah akhirnya ada yang membenarkan sistem Pemilu jaman dahulu, sebelum UUD diamandemen. Sistem sebelumnya dirasa benar sehingga ada wacana kembali ke UUD Tahun 1945. Irman menyebut perlu dipikirkan kembali apa yang perlu diperbaiki. Meski demikian diingatkan tak ada UUD yang sempurna. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan