Selasa, 7 Oktober 2025

Janjikan Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta, Kegiatan Agama di Bekasi Disebut Buat Anggotanya Berubah

Warga Perumahan Dukuh Zamrud di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, diresahkan dengan kegiatan agama tanpa izin oleh sosok PY alias Ummi Cinta.

ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
KEGIATAN AGAMA TANPA IZIN - Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025). 

Spanduk itu dipasang di depan rumah PY dan gerbang perumahan, masih dari Kompas.com.

Dalam spanduk itu, tertulis sebagai berikut:

"Aksi damai warga MENOLAK KERAS kegiatan perkumpulan yang diselenggarakan oleh Ibu PY di lingkungan RW 12 Blok-I Dukuh Zamrud karena dilakukan secara tertutup dan tidak memiliki persetujuan dan/atau perizinan lingkungan."

Sebelum di Dukuh Zamrud, PY disebut juga pernah mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain.

Namun, ia juga mendapat penolakan sehingga PY dan anggotanya berpindah lokasi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita, Kompas.com/Achmad Nasrudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved