Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi IRT Sosialita Curi Kalung Berlian di Mal Artha Gading, Ditangkap di Apartemen Bintaro

Wanita bergaya sosialita mencuri kalung berlian Rp50 juta di Mal Artha Gading pada Juli 2025. Ditangkap sebulan kemudian di Apartemen Altiz, Bintaro.

Penulis: Faisal Mohay
Istimewa
PENCURI KALUNG EMAS - Andi Maisara (48) pelaku pencurian di Toko Diamond Jewelry, Mal Artha Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/7/2025). Aksi pelaku terekam kamera pengawas. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video rekaman CCTV aksi pencurian kalung berlian di toko Diamond Jewelry, Mal Artha Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/7/2025).

Dalam video, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian putih membawa tas Hermes warna cokelat berpura-pura menjadi pembeli.

Pegawai toko kemudian mengeluarkan sejumlah kalung. Pelaku mencuri kalung berlian senilai Rp50 juta ketika pegawai lengah.

Penampilannya seperti wanita sosialita sehingga pegawai toko tak menaruh curiga.

Setelah buron selama sebulan, pelaku bernama Andi Maisara (49) ditangkap di Apartemen Altiz, Bintaro, Tangerang, Banten pada Jumat (1/8/2025).

Jarak antara Apartemen Altiz dengan Mall Artha Gading sekitar 30–35 kilometer.

Diduga pelaku tinggal sendiri di apartemen dan berpindah-pindah tempat tinggal agar tak dilacak polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menerangkan pelaku yang merupakan ibu tiga anak itu diduga mencuri kalung berlian untuk memenuhi gaya hidupnya.

Saat penangkapan, pelaku terus membantah melakukan pencurian meski wajahnya terekam CCTV.

"Untuk motifnya masih kita dalami, karena ditanya masih menyangkal terus," ungkapnya, Minggu (3/8/2025).

Dalam penggeledahan awal, kalung berlian tak ditemukan.

Baca juga: Detik-Detik Emak-Emak Ponorogo Jatim Memakai Daster Gagalkan Begal, Terekam Dalam Video 34 Detik

Kemudian penasihat hukum pelaku menyerahkan barang bukti kalung berlian seharga Rp50 juta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada pendampingan dari penasehat hukum tersangka, tidak lama kemudian dari pihak penasehat hukum tersebut menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Barbuk disembunyikan di lemari pakaian," imbuhnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Pelaku merupakan ibu rumah tangga yang sedang mengurus proses perceraian.

Hasil penelusuran penyidik, Andi Maisara pernah terlibat kasus pencurian di Bogor, Jawa Barat dan Surabaya, Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved