Janji Kerja Tak Dipenuhi, Wanita di Bekasi Malah Dianiaya
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka ringan dan langsung menjalani visum et repertum dan korban lapor polisi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Seorang wanita berinisial AS (24) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku perempuan inisial RR saat menuntut kejelasan atas janji lowongan kerja.
Peristiwa itu terjadi di di Jalan Kampung Kali Ulu, Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 10.50 WIB.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kejadian bermula ketika AS bersama tiga orang saksi IK, SDS, dan B mendatangi pelaku.
Dari keterangan korban dan saksi, bahwa pelaku berjanji akan memberikan pekerjaan sejak Juni 2024 padahal korban dan saksi sudah membayar sejumlah uang.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir Nurhadi dan Pengacara Kompol Yogi Masalahkan Penerapan Pasal Penganiayaan
“Mereka meminta kejelasan soal pekerjaan yang tak kunjung diberikan, bahkan meminta kembali uang yang sudah disetorkan,” kata Reonald dalam keterangan, Selasa (22/7/2025).
Saat korban dan para saksi meminta RR membuat surat pernyataan.
Saat itulah terjadi cekcok yang berujung penganiayaan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka ringan dan langsung menjalani visum et repertum.
Atas peristiwa itu, korban akhirnya membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi.
Kasus ini tengah diselidiki guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana.
Zaskia Adya Mecca Tahu Identitas Terduga Penganiaya Karyawannya, Polisi Bilang Begini |
![]() |
---|
Cerita Warga Terjebak Macet Horor Jakarta Imbas Penutupan GT Semanggi I: Palmerah-Bekasi 3 Jam |
![]() |
---|
Siswa Inklusi di Kalsel Tak Masuk Sekolah Usai Dipukul Guru, Pendidik Masih Aktif Mengajar |
![]() |
---|
Zaskia Adya Mecca seperti Mengenal Pelaku Pemukulan Karyawannya, Akui Patah Hati |
![]() |
---|
Cabuli Anak Angkat dan Keponakan, Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.