Sekjen KOI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Noeradi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Wijaya yang mengenakan seragam kerja KOI tiba sekitar pukul 10.02 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Kepada wartawan, Wijaya mengaku belum mengetahui pasti perkara apa yang dilaporkan oleh Ketum PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) sekaligus mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
"Pemahaman kami ini adalah masalah sengketa ornisasi keolahragaan kami merasa harus melihat dahulu terkait apa dalam pelaporan ini," ucap Wijaya.
Dia menduga perkara yang dilaporkan terkait Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia yang dikeluarkan dari KOI.
"Kalaupun itu persoalannya kami merasa sudah sesuai prosedur AD/ART yang ada di organisasi," tambahnya.
Wijaya menegaskan bila ada masalah ketidaksepahaman dari pelapor maka hal ini semestinya diselesaikan di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).
Dalam pemeriksaan ini, pihaknya didampingi dua kuasa hukum serta membawa sejumlah berkas kepada penyidik termasuk MoU / nota kesepahaman dengan Kemenpora RI.
Duduk perkara kasus
Sebelumnya, Oegroseno melaporkan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam laporan yang disampaikan kepada aparat kepolisian, Oegroseno menyebut Sekretaris Jenderal KOI, Wijaya Noeradi, sebagai pihak yang dilaporkan.
Oegroseno menuding Wijaya telah memberikan informasi yang tidak akurat kepada Federasi Tenis Meja Internasional atau International Table Tennis Federation (ITTF) terkait situasi kepengurusan PTMSI di Indonesia.
Aktivis yang Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Mogok Makan, Kondisi Syahdan Husein Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
Honor Kerja Raib, Wika Salim Dipertemukan Eks Manajer di Polda: Saya Tak Dendam |
![]() |
---|
Truk dan Bus TransJakarta Tabrakan di Jakarta Pusat: Kendaraan Rusak Parah |
![]() |
---|
Haris Azhar Minta Polisi Hentikan Kasus Delpedro Marhaen Cs, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Aktivitas Sosok Bima yang Dilaporkan Hilang oleh KontraS hingga Akhirnya Ditemukan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.