Anggota DPRD Jakarta Dukung Pengelolaan Parkir oleh BUMD, Ini Alasannya
Pengelolaan parkir oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus disuarakan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelolaan parkir oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus disuarakan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
Satu di antaranya Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth.
Menurut Kenneth, hal itu dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pendapatan daerah dari sektor parkir.
Selama ini pendapatan dari sektor parkir belum dimaksimalkan secara optimal, akibat maraknya kebocoran dan pengelolaan yang kurang profesional.
"Jika mau buat BUMD parkir, (lahan-red) parkir di Jakarta kita lelang kepada swasta tapi lelang yang benar, harus yang transparan, sesuai aturan, tidak boleh ada kolusi dan nepotisme serta swasta yang di pilih juga harus yang kompeten," tegas Kenneth dalam keterangannya, Jumat (29/5/2025).
Dia memberikan catatan khusus, yakni Pemprov DKI harus bisa memastikan BUMD parkir dikelola secara transparan, utamanya saat melakukan kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga.
Namun perencanaan pembentukan BUMD parkir, Pemprov Jakarta terlebih dulu harus mengedepankan aspek keterbukaan, dengan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait, bisa menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tokoh masyarakat, para ahli hingga organisasi masyarakat (ormas).
"Nanti kan bisa ada masukan-masukan tuh, bisa ditentukan aturan yang pas, terkait berapa tarifnya. Jadi dari awal kita jelas nih berapa dan bagaimana aturan mainnya," beber anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini
Wacana pembentukan BUMD Parkir diharapkan dapat mengentaskan permasalahan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Kenneth menuturkan potensi pendapatan retribusi parkir, baik on street maupun off street di Jakarta, jika dikelola secara optimal, bisa mencapai triliunan rupiah.
Dia mencontohkan soal Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta, yang menarik pajak parkir off street 10 persen bisa mencapai target Rp350 milliar per tahun.
Hal berbeda dengan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta yang mempunyai kewenangan penuh hanya menentukan tarif hanya Rp30 miliar per tahunnya.
"UPT Parkir ini kan tidak jelas, UPT Parkir mengelola on street dan yang menentukan tarif parkir. Masa UPT Parkir yang punya kewenangan full menentukan tarif," imbuhnya.
Apabila tak ada kebocoran di UPT Perparkiran, uang yang masuk dari parkir ke Jakarta mencapai triliunan per tahunnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani masalah parkir di Jakarta.
Menurutnya, saat ini sudah saatnya membenahi masalah parkir agar tak lagi marak parkir liar hingga menyebabkan Jakarta kehilangan pemasukan.
“Kami akan diskusikan secara lebih mendetail, memang perparkiran juga akan kami lakukan pembenahan, karena parkir di Jakarta ini sudah 15 tahun tidak pernah berubah,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5/2025).
3 Fakta Tewasnya Jukir di Sukabumi: Ditemukan Kritis di Selokan, Keluarga Tolak Autopsi |
![]() |
---|
Pratu TB Pelaku Penembakan Tewaskan Juru Parkir di Jayapura Ditahan di Pomdam Cenderawasih |
![]() |
---|
Tukang Parkir di Jayapura Tewas Ditembak Oknum TNI, Diduga Karena Tidak Bayar Parkir |
![]() |
---|
Aksi Bebizie Pamer Jabatan sebelum Dilantik sebagai Anggota DPRD Dibongkar oleh Pedangdut Senior |
![]() |
---|
OTTO Parking, Solusi Parkir Digital Masa Kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.