Senin, 29 September 2025

Anggota DPRD Jakarta Dukung Pengelolaan Parkir oleh BUMD, Ini Alasannya

Pengelolaan parkir oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus disuarakan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

HO/Tribunnews
PENGELOLAAN PARKIR - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menyuarakan pengelolaan parkir oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Uang yang masuk dari parkir diyakini bisa mencapai triliunan per tahunnya. (HO/Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelolaan parkir oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus disuarakan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

Satu di antaranya Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth.

Menurut Kenneth, hal itu dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pendapatan daerah dari sektor parkir.

Selama ini pendapatan dari sektor parkir belum dimaksimalkan secara optimal, akibat maraknya kebocoran dan pengelolaan yang kurang profesional.

"Jika mau buat BUMD parkir, (lahan-red) parkir di Jakarta kita lelang kepada swasta tapi lelang yang benar, harus yang transparan, sesuai aturan, tidak boleh ada kolusi dan nepotisme serta swasta yang di pilih juga harus yang kompeten," tegas Kenneth dalam keterangannya, Jumat (29/5/2025).

Dia memberikan catatan khusus, yakni Pemprov DKI harus bisa memastikan BUMD parkir dikelola secara transparan, utamanya saat melakukan kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga.

Namun perencanaan pembentukan BUMD parkir, Pemprov Jakarta terlebih dulu harus mengedepankan aspek keterbukaan, dengan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait, bisa menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tokoh masyarakat, para ahli hingga organisasi masyarakat (ormas).

"Nanti kan bisa ada masukan-masukan tuh, bisa ditentukan aturan yang pas, terkait berapa tarifnya. Jadi dari awal kita jelas nih berapa dan bagaimana aturan mainnya," beber anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini 

Wacana pembentukan BUMD Parkir diharapkan dapat mengentaskan permasalahan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta. 

Kenneth menuturkan potensi pendapatan retribusi parkir, baik on street maupun off street di Jakarta, jika dikelola secara optimal, bisa mencapai triliunan rupiah. 

Dia mencontohkan soal Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta, yang menarik pajak parkir off street 10 persen bisa mencapai target Rp350 milliar per tahun.

Hal berbeda dengan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta yang mempunyai kewenangan penuh hanya menentukan tarif hanya Rp30 miliar per tahunnya.

"UPT Parkir ini kan tidak jelas, UPT Parkir mengelola on street dan yang menentukan tarif parkir. Masa UPT Parkir yang punya kewenangan full menentukan tarif," imbuhnya.

Apabila tak ada kebocoran di UPT Perparkiran, uang yang masuk dari parkir ke Jakarta mencapai triliunan per tahunnya. 

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani masalah parkir di Jakarta.

Menurutnya, saat ini sudah saatnya membenahi masalah parkir agar tak lagi marak parkir liar hingga menyebabkan Jakarta kehilangan pemasukan.

“Kami akan diskusikan secara lebih mendetail, memang perparkiran juga akan kami lakukan pembenahan, karena parkir di Jakarta ini sudah 15 tahun tidak pernah berubah,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan