Senin, 29 September 2025

Motif Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tangerang Terungkap: Masalah Pekerjaan

Motif pembunuhan mayat dalam karung di Tangerang karena masalah pekerjaan di bidang konveksi, pelaku inisial N alias R (23) ditangkap.

Kolase Tribun Jabar
MAYAT DALAM KARUNG - Ilustrasi garis polisi. Motif pembunuhan mayat dalam karung di Tangerang karena masalah pekerjaan di bidang konveksi, pelaku inisial N alias R (23) ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Jatanras krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Batuceper, Rabu (23/4/2025).

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Penunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sekitar pukul 16.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terduga pelaku ialah N alias R (23).

Dia tinggal di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten.

"Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi)," ungkap Ade Ary dalam keterangan Kamis (24/4/2025).

Sebelumnya geger penemuan mayat tanpa identitas di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Selasa (22/4/2025) kemarin.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut korban merupakan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. 

Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka-luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul.

Baca juga: Jasad Pria Tanpa Identitas yang Terbungkus Karung di Tangerang Diduga Korban Pembunuhan

"Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul," ungkapnya dalam keterangan Rabu (23/4/2025) pagi.

"Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam," sambung Kapolres.
  
Penyidik menilai kematian korban ini sangat tidak wajar. 

Pihaknya masih terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh. 

Hal itu melihat pola kematian korban yang telah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan sesuai hasil autopsi.

"Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat dalam Karung di Tangerang, Warga Cium Bau Anyir di Gorong-gorong

Kapolres mengingatkan, masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. 

Polisi memperkirakan usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun.

Hingga kini polisi masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan