Rabu, 1 Oktober 2025

Lebaran 2025

Walkot Depok Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, Wamendagri: Aset Negara Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Bima Arya menjelaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk tugas dan pelayanan publik

|
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Walkot Depok Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, Wamendagri: Aset Negara Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
ASN PEMKOT DEPOK - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Kebijakan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025, menuai polemik. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dengan tegas menyatakan bahwa keputusan tersebut keliru dan merugikan negara.

Usai salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (31/3/2025), Bima Arya menjelaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk tugas dan pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi.

“Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik,” ujar Bima.

Ia juga menekankan  risiko kerusakan dan kerugian negara yang mungkin timbul akibat penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.

Baca juga: ASN Depok Dibolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Supian Sebut Bentuk Apresiasi

“Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan. Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” tegasnya.

Wamendagri mengimbau seluruh kepala daerah untuk tidak mengikuti kebijakan serupa.

“Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa Supian Suri akan menerima teguran dan sanksi dari pembina kepegawaian. 

“Ya kita akan tegur, sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi,” ujar Bima Arya. (Grace Sanny Vania)
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved