Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Tangerang

6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi

Kasus mutilasi yang dilakukan MR kepada sepupunya, JR (54), di Tangerang, terungkap pada Kamis (13/3/2025), pelaku sempat bohong ke polisi.

Tribun Tangerang/Nurmahadi
KASUS MUTILASI - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang pria kepada speu[unya, JR, di Tangerang, Jumat (21/3/2025). Adapun potongan tubuh korban disimpan oleh pelaku di dalam freezer sejak tahun 2023. 

Pelaku menusuk JR dari belakang menggunakan pisau dapur sebanyak tujuh kali, lima tusukkan di bagian leher dan dua tusukan di bagian dada.

Setelah meninggal, MR langsung membawa jasad JR ke kamar mandi untuk memutilasi tubuh korban menjadi delapan bagian menggunakan gergaji besi.

“Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan mutilasi dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam plastik,” lanjut Baktiar.

3. Potongan Tubuh Disimpan di Lemari Pendingin

Berdasarkan pendalaman, MR sempat menyimpan potongan tubuh korban di dalam kamar mandi. 

Namun, pelaku membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh itu mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," ungkapnya.

Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut, disita oleh pihak bank.

Sehingga, kata Baktiar, tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban.

Baca juga: Motif Kasus Mutilasi di Tangerang, Jasad Korban Disimpan di Lemari Pendingin Sejak Desember 2023

5. Motif: Pelaku Sakit Hati

Adapun motif MR melakukan mutilasi terhadap sepupunya sendiri, JR, lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar. 

Baktiar menjelaskan, korban sempat meminta pelaku mencarikan mobil temannya yang dibawa kabur orang lain.

Namun, saat itu, MR tidak dapat menemukan hingga korban marah terhadap MR. 

"Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut."

"Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban," tambah Baktiar.

Lebih lanjut, Kapolres Tangerang mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkat terhadap kasus tersebut, yakni mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, autopsi, dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan," ungkapnya.

5. Pelaku Sempat Berdalih "Daging Babi"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved