Senin, 6 Oktober 2025

Banjir di Jabodetabek

Dedi Mulyadi Kaget Sungai Cikeas di Bekasi Bersertifikat: Sudah Ganti Jadi Rumah

Dedi Mulyadi mengatakan normalisasi sungai tadinya akan berjalan ke Sungai Cikeas, yang jadi pertemuan antara Sungai Bekasi dan Sungai Cileungsi.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
SUNGAI BERSERTIFIKAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kaget saat mengetahui ada daerah aliran sungai di Kabupaten Bekasi yang menjadi hak milik perorangan. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kaget saat mengetahui ada daerah aliran sungai di Kabupaten Bekasi yang menjadi hak milik perorangan.

Karena dimiliki perorangan membuat proyek normalisasi sungai di Bekasi menjadi terhambat.

Selain itu, sungai tersebut sudah tidak bisa dilakukan pelebaran karena berstatus milik perorangan dan sudah ada sertifikatnya.

Baca juga: Pernah Dekat dengan Dedi Mulyadi, Apa Kabar Sani Aqilla si Ibu Kelinci?

Penemuan mengejutkan itu diketahui Dedi Mulyadi saat meninjau Kali Bekasi.

Pria yang akrab disapa KDM itu mengatakan normalisasi sungai tadinya akan berjalan ke Sungai Cikeas, yang jadi pertemuan antara Sungai Bekasi dan Sungai Cileungsi.

"Tapi alat itu tidak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas-nya, daerah aliran sungainya sudah bersertifikat dan sudah ganti jadi rumah," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun TikToknya @dedimulyadiofficial, Senin (10/3/2025).

Hal itu kata Dedi Mulyadi, membuat proyek pelebaran sungai tidak bisa dilakukan, karena daerah aliran sungainya sudah berubah menjadi permukiman.

Namun ia menegaskan bahwa pelebaran sungai harus tetap dilakukan.

"Kalau saya nggak ada urusan, tahun ini harus tuntas, harus ada pelebaran. Pemukimannya harus direlokasi," tandasnya.

Sebab tanah itu asalnya milik sungai yang kemudian berubah menjadi perorangan bahkan sudah dibuat sertifikatnya.

KDM pun akan melakukan pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan membahas soal tata ruang.

Baca juga: Netizen Bandingkan Gaya Dedi Mulyadi Nyemplung Sungai Bersihkan Sampah Biang Kerok Banjir Sukabumi

"Kita jelasin bahwa tanah-tanah di seluruh bantaran sungai Kali Bekasi, Walungan Cikeas, Walungan Cileungsi, semuanya sudah berubah jadi perumahan," ungkapnya.

Karena tanahnya itu menjadi hak milik, kata KDM, sudah tidak mungkin dilakukan pelebaran sungai.

"Harus dibebasin, tapi menurut saya, kalau riwayat tanahnya salah, Menteri ATR/BPN berhak mencabut," katanya.

Dedi Mulyadi juga menyamakan kasus ini dengan kasus Pagar Laut di Tangerang.

"Kan sama kemarin laut juga disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan," kata dia lagi.

Pada video terbarunya, kata Dedi Mulyadi, sebenarnya di Bekasi sudah ada proyek normalisasi sungai, berupa pengerukan dan pelebaran di Kali Bekasi, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Kerugian Pembongkaran Hibisc Fantasy Bukan Tanggung Jawab Pemprov

"Daerah Babelan yang ditinjau oleh Presiden Prabowo kemarin itu ada proyek normalisasi sungai, yaitu pengerukan dan pelebaran dan penambahan tanggul," kata dia.

Bahkan proyek normalisasi itu ternyata sudah berjalan 50 persen.

Namun yang jadi permasalahan, 50 persennya lagi tidak bisa dilakukan normalisasi karena semua tanahnya sudah bersertifikat.

"Daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada setifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai ge disertifikatkan, isukan langit sia disertifikatkeun," kata KDM geram.

Dedi Mulyadi pun akan segera meninjau daerah aliran sungai yang sudah bersertifikat itu.

"Jadi nanti kita turun ke sana pak, milih banjir, milih ridhokeun sungai na. Gitu aja," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Syok Ada Sungai Bersertifikat di Bekasi Berubah Jadi Pemukiman, Mirip Kasus Pagar Laut?

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved