Pria Bunuh Istri dan Penagih Utang
Sunardi Sempat Berniat Kubur Jenazah Penagih Utang di Septic Tank, tapi Keburu Ketahuan Warga
Sunardi (44), sempat berniat mengubur jenazah gadis penagih utang bernama Sri Pujianti (23) di septic tank di rumahnya, Bekasi, Jawa Barat.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Sementara itu, pelaku membunuh istrinya dan jasadnya dimasukkan ke septic tank.
Ketika ditemukan, jenazah korban tinggal kerangka, tetapi masih utuh dengan pakaiannya berupa jaket dan lainnya.
"Untuk motif menghilangkan nyawa SP itu karena kesal karena menagih utang."
"Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkungan, tapi ini masih kita dalami," terangnya.
Menurutnya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku membunuh istrinya dan jasadnya dimasukkan ke septic tank.
Ketika ditemukan, jenazah korban tinggal kerangka, tetapi masih utuh dengan pakaiannya berupa jaket dan lainnya.
"Untuk motif menghilangkan nyawa SP itu karena kesal karena menagih utang."
"Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkungan, tapi ini masih kita dalami," terangnya.
Menurutnya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Meski begitu, pihaknya masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.
"Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami," ucapnya.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.