Pria Bunuh Istri dan Penagih Utang
Pembunuh Istri dan Pegawai Bank Keliling di Bekasi Dikenal Temperamental, Sering KDRT dan Minta Uang
Perangai buruk Sunardi (44), pelaku pembunuhan penagih hutang Sri Pujianti (23) dan istrinya Almaida (51), diungkap anak tirinya, Edi Rianto.
Penulis:
Erik S
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Perangai buruk Sunardi (44), pelaku pembunuhan penagih hutang Sri Pujianti (23) dan istrinya Almaida (51), diungkap anak tirinya, Edi Rianto.
Edi adalah anak kandung Almaida. Almaida adalah istri kedua Sunardi. Keduanya menikah pada 2015.
Dia menuturkan Sunardi merupakan sosok yang temperamental atau mudah tersulut emosi. Bahkan, ibunya saja kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Sunardi.
"Emang dia (pelaku) itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik," kata Edi Rianto pada Kamis (6/2/2025).
Edi mengungkapkan, kebiasaan Sunardi yang kerap bermain judi dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kebiasaan itu sering dikeluhkan oleh keluarga.
"Dia juga suka minum miras, judi juga, judi kartu," katanya.
Pelaku juga sering berbohong kepada anak dan istrinya untuk meminta uang.
Sunardi pernah meminta uang sebesar Rp50 juta untuk berbisnis dengan menjaminkan sertifikat tanah. Namun ternyata uang itu ia gunakan untuk berjudi.
"Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi," ujarnya.
Edi menceritakan, ibunya itu merupakan istri kedua pelaku.
Sedangkan istri pertamanya dinikahi siri itu merupakan warga Semarang dan bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
"Sama ibu saya sempat pisah ranjang enam bulan pada 2021, terus balik lagi itu," katanya.
Dia juga tak mengetahui lagi perjalanan rumah tangganya seperti apa karena sudah tidak lagi tinggal bersama ibu.
Akan tetapi pada tahun 2022 itu saat hendak bertemu ibunya selalu tidak ada di rumah.
"Bilangnya ke saya pergi kabur ibu saya gitu, saya cek ke dalam rumah memang tidak ada. Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.