Jumat, 3 Oktober 2025

Iwan Fals dan OI

Iwan Fals Diperiksa Polisi, Kasus Orang Indonesia Berlanjut, Ini Perjalanannya

Iwan Fals dan Istrinya Rosana Listanto diperiksa polisi terkait kasus Orang Indonesia pada Senin (3/2/2025). Kasus ini sudah berjalan sejak 2021.

|
Editor: Glery Lazuardi
Wartakota/Arie Puji Waluyo
IWAN FALS DIPERIKSA - Iwan Fals (tengah) ditemani sang istri, Rosana Listanto (kiri) dan kuasa hukumnya, Adhika (kanan) ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Ini perjalanan kasus Iwan Fals dan Orang Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iwan Fals, musisi legendaris Indonesia, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/2/2025) malam.

Iwan Fals didampingi istrinya Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Andika.

"Iya, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik mengenai kasus yang sudah cukup lama, sekitar 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan cek sendiri," kata Iwan Fals singkat saat memberikan keterangan kepada awak media.

Iwan Fals mengonfirmasi bahwa kedatangannya adalah untuk memberikan keterangan sehubungan dengan perkara yang sudah berlangsung selama hampir empat tahun. 

Baca juga: Diperiksa Polisi, Iwan Fals Ungkap Kasusnya Terkait Organisasi OI Empat Tahun Lalu

Perjalanan Kasus

Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi).

Indra Bonaparte menuduh beberapa pihak, termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi. 

Kasus ini bermula pada November 2021, ketika Rosana Listanto, istri Iwan Fals, melaporkan Indra Bonaparte ke Polda Metro Jaya. 

Rosana menuduh Indra melakukan pencemaran nama baik terkait dengan organisasi Orang Indonesia (OI). 

Organisasi ini sebelumnya diprotes oleh Indra, yang mengklaim dirinya sebagai pendiri sah OI.

Setelah laporan pencemaran nama baik dari Rosana, Indra Bonaparte membalas dengan melaporkan Rosana atas dugaan pemalsuan dokumen. 

Indra menuduh Rosana terlibat dalam pemalsuan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang berkaitan dengan dokumen pendirian organisasi OI. 

Kasus ini kemudian berlanjut dengan laporan kedua yang mengaitkan Rosana.

Pada Rabu (20/4/2022), kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah. 

Baca juga: Berawal Eksperimen Sains yang Gagal, Razzan Saleh Ketiban Untung, Bahkan Kolaborasi Bareng Iwan Fals

"(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya," ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved