AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Sosok Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat, Sudah Ingatkan AKBP Bintoro di Kasus Pemerasan Anak Bos
Nama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal belakangan mencuat gegara AKBP Bintoro terseret kasus dugaan pemerasan
TRIBUNNEWS.COM - Nama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, belakangan mencuat setelah dimintai tanggapan terkait kasus yang menyeret nama eks anak buahnya, AKBP Bintoro.
Saat itu, AKBP Bintoro menjadi bawahannya ketika diberi mandat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Pun demikian juga saat AKBP Bintoro menangani kasus pembunuhan anak pengusaha.
Seiring dengan hal itu, mencuat dugaan pemerasan dilakukan AKBP Bintoro terhadap tersangka.
Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku curiga.
Ia juga menyatakan beberapa kali memberi peringatan kepada AKBP Bintoro dalam proses hukum perkara pembunuhan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.
AKBP Bintoro, saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan diduga memeras tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp5 miliar.
Walau tidak mengetahui mengenai dugaan pemerasan, Ade Rahmat sempat merasa janggal terkait penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai lambat.
"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama," kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro agar mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.
Baca juga: IPW Menduga Aliran Dana Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Dilakukan Melalui Oknum Kuasa Hukum
"Sudah sering saya ingatkan saat anev (analisa dan evaluasi) berkali-kali," ujar Kapolres.
Tegas ke Kasat Reskrim Baru
Kemudian dalam proses mutasi Polri, AKBP Bintoro digantikan oleh AKBP Gogo Galesung menjadi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Setelahnya, Kombes Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo segera merampungkan berkas perkara pembunuhan.
"Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar," ungkap Ade Rahmat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.