Anak Majikan Bunuh Satpam
Pembunuhan Satpam di Bogor: Barang Bukti Pisau Ditemukan
Pihak kepolisian menemukan barang bukti penting dalam kasus pembunuhan satpam di Bogor.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah menemukan barang bukti penting terkait kasus pembunuhan seorang satpam bernama Septian (37) di kawasan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Jawa Barat.
Kasus yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, ini melibatkan tersangka bernama Abraham.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah pisau yang digunakan oleh Abraham untuk membunuh Septian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa pisau tersebut ditemukan di kediaman Abraham dan tidak dibuang oleh pelaku.
"Untuk pisaunya kita temukan di rumahnya. Jadi tidak dibuang oleh si tersangka ini," ungkap Kompol Aji pada Sabtu, 18 Januari 2025, seperti yang dilansir oleh Tribunnews Bogor.
Pisau itu, digunakan Abraham untuk membunuh Septian di ruang kerjanya.
“Ada 20 tusukan yang dilakukan oleh tersangka ke korban,” ungkapnya.
Setelah melaksanakan pembunuhan, Abraham berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang pakaian yang dipakainya saat kejadian.
Pakaian tersebut diketahui penuh dengan darah.
Baca juga: Barang Bukti Pembunuhan Satpam di Bogor Ada yang Dibuang di Sungai, Pisau Ditemukan di Rumah
"Untuk baju yang digunakan tersangka saat membunuh itu dibuang ke sungai," tambah Kompol Aji.
Saat ini, Abraham sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.
Dia dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.