Istri Lindas Suami di Jakarta
Fakta Baru: Polisi Ungkap Keberadaan Selingkuhan Melody Sharon Sebelum Lindas Sang Suami Pakai Mobil
Polisi mengungkap keberadaan selingkuhan Melody Sharon (MS), seorang istri yang melakukan penganiayaan kepada suaminya sendiri.
Nicolas mengatakan, Melody Ssharon langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, Melody Sharon masih akan dilakukan proses pemeriksaan lanjutan salah satunya pengecekan kejiwaan.
Kendati demikian, Kapolres belum menyebutkan jadwal pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody, sebab saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan RS Polri.
"Ditahan di Polrestro Jaktim. Dan Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikiatri, (untuk jadwal) masih koordinasi dengan pihak RS Polri," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Melody Sharon, Istri Seret Suami di Jakarta Timur: Pengakuan dan Tindakan Hukum
Adapun Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)
Melody Sharon
selingkuhan
Kapolres Metro Jakarta Timur
CCTV
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
apartemen
toilet
Alvon Gunawan
Istri Lindas Suami di Jakarta
2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu |
---|
Melody Sharon ke Bali dengan Selingkuhan usai Lindas Suami, Bahkan Tak Tanya Kabar Anak-anaknya |
---|
Pergi ke Bali dengan Pacar, Melody Sharon Baru Menyesal KDRT ke Suami Usai Ditangkap Polisi |
---|
Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan |
---|
Istri Tega Seret Suami hingga Patah Kaki, Melody Menyesal Setelah Jadi Tersangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.