Selasa, 7 Oktober 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Klaim Kebal Hukum, George Sugama Halim Penganiaya Karyawan Toko Roti Ditangkap di Hotel Sukabumi

George Sugama Halim yang viral usai menganiaya karyawan toko roti milik orang tuanya akhirnya ditangkap polisi usai sempat sesumbar kebal hukum.

|
Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar akun X @ahriesonta
Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya pada 17 Oktober 2024 berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15/12/2024). 

Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.

"Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil," ujarnya.

Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang

Bahkan, loyang yang dilemparkan GSH sampai membuat kepala DAD mengalami pendarahan.

"Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang," tuturnya.

DAD lantas diantar oleh orangtua George ke klinik untuk menjalani perawatan. Namun, karena peralatan kurang, klinik itu meminta korban untuk menjahit luka pendarahannya ke rumah sakit.

Namun, korban menolaknya karena masih syok dan ketakutan usai dianiaya GSH secara membabi buta.

Tanpa adanya perawatan lanjutan, DAD bersama rekan sesama karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.

"Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah," lanjut DAD.

Hanya saja, penangkapan terhadap George oleh polisi memerlukan waktu hampir dua bulan sejak pelaporan oleh DAD pada 17 Oktober 2024 lalu.

Korban Alami Trauma

Akibat penganiayaan membabi buta oleh George, DAD mengaku mengalami trauma. 

Dia mengaku kerap begadang akibat terpikir terus menerus terkait penganiayaan yang dialaminya tersebut

"Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau jam 22.00 WIB. Tapi sekarang baru bisa tidur itu pagi, insomnia," kata DAD, Sabtu (14/12/2024).

Dia juga mengaku kerap murung setelah dianiaya oleh George. Korban pun berharap agar dirinya memperoleh keadilan setelah peristiwa yang menimpanya

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved