Minggu, 5 Oktober 2025

Mobil Boks Bermuatan Ikan Dirampok di Muara Baru Jakarta Utara, Pelaku Buron

Mobil boks bermuatan ikan salem raib dirampok di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi - Mobil boks bermuatan ikan salem raib dirampok di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (1/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil boks bermuatan ikan salem raib dirampok di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (1/12/2024).

 


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut di mana korban AS telah membuat laporan ke Polsek Kawasan Muara Baru.

 


Pelaku teridentifikasi seorang perempuan berinisial C usai korban memberikan keterangan.

 

Baca juga: Gegara Judol dan Pinjol, Pria di Medan Rampok Sopir Taksi Online, Mobil Korban Dibawa Kabur


"Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2024).

 


Menurut keterangan, korban AS menyuruh karyawannya untuk memuat ikan salem di PT. Gabungan Samudera Internasional Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara

 


Kemudian sebuah mobil Toyota Yaris mencegat kendaraan yang dikemudikan BS anak buah AS.


"Tiba-tiba datang dari arah belakang 1 unit mobil merk Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang di kendarai oleh BS dan menyuruh berhenti," tambahnya.

 


Ade Ary mengatakan, empat orang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris keluar. 

 


Empat dari tiga terduga pelaku ialah laki laki dan satu orang perempuan diduga berinisial C.

Baca juga: 7 Rampok Bercadar yang Satroni Markas Damkar Godean Ditangkap, Motifnya Sakit Hati


"C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh BS sambil berkata kepada BS 'telepon bos mu kalau 2 hari gak bayar mobil dan muatan jadi milik terlapor (C)'," ujar Ade Ary.

 


Terduga pelaku bersama kawanan membawa mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 KG. 

 


Kejadian tersebut dilaporkan BS kepada atasannya via WhatsApp.

 


Korban membuat laporan polisi dengan kerugian materil kurang lebih Rp 573 juta, para pelaku saat ini masih buron.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved