Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta

Bocah Terduga Pembunuh Ayah & Nenek di Lebak Bulus Sudah Bisa Tersenyum Diajak Bicara, Kadang Sedih

MAS (14) bocah terduga pembunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus,  Jakarta, kini kondisinya sudah stabil bahkan bisa tersenyum.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jakarta
Rumah bocah MA (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Taman Bona Vista Indah, Lebakbulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 November 2024. 

Oleh karena itu, polisi belum mengetahui motif MA membunuh ayah dan neneknya.

Untuk diketahui, pelaku MAS (14) membunuh ayah kandung dan neneknya berinisial APW (40) dan RM (69) di kediamannya di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

Keduanya tewas dengan luka tusuk di leher dan punggung.

Sementara itu, ibu kandung pelaku yakni AP (40) berhasil lolos dari upaya pembunuhan itu.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa korban setelah mendapat bisikan gaib.

Mengapa Anak Bisa Berbuat Jahat? Analisa Psikolog Forensik

Terkait hal itu, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengungkap faktor dominan yang melatarbelakangi anak berperilaku nakal atau jahat.

Reza Indragiri menyampaikan perbedaan penanganan pelaku pidana berusia dewasa dengan anak-anak.

Menurutnya, pelaku berusia dewasa tidak perlu menelaah terlalu dalam mengenai penyebab tindak pidana atau kejahatan.

Pasalnya, pertanggungjawaban pidana sepenuhnya dibebankan kepada pelaku.

Hal itu berbeda mengenai pelaku yang masih berusia anak-anak.

Reza Indragiri menyampaikan ada lima sistem yang perlu ditelaah. 

Dari lima hal tersebut, terdapat faktor dominan pemicu anak berbuat jahat.

"Secara lebih spesifik, saya pribadi ketika memeriksa anak yang melakukan pidana, saya akan mengecek tentang lima hal,” tutur Reza dikutip dari Kompas TV, Minggu (1/12/2024).

Pertama, Reza akan mencari tahu kemungkinan anak tersebut memiliki kondisi mental yang khusus sifatnya, sekaligus adakah kemungkinan bahwa yang bersangkutan menyalahgunakan zat-zat terlarang, baik itu narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya.

"Kedua, saya juga akan mencari tahu tentang fantasi-fantasai kekerasan yang ada pada dia. Bicara tentang fantasi kekerasan, berarti relevan bagi kita untuk mencoba mengidentifikasi apa saja yang dia baca, situs apa saja yang dia kunjungi, film seperti apa saja yang dia saksikan, mimpi-mimpinya seperti apa,” imbuhnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved