Senin, 29 September 2025

Razia di Menteng Jakpus, Sejumlah Kendaraan Roda Dua Kedapatan Bawa Miras Dalam Jok Motor

Dalam razia tersebut, sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Minuman keras ditemukan di dalam jok motor roda dua saat razia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kendaraan roda dua terjaring operasi razia di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat.

Polsek Metro Menteng bersama tiga pilar tim presisi dan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur tersebut.

“Tidak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur ini digunakan untuk balap liar dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar,” kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando dikutip, Senin (14/10/2024).

Menurut laporan yang diterima, kegiatan sudah dilaksanakan selama 2 hari khususnya malam weekend.

Baca juga: Polisi Selidiki Miras yang Ditenggak Wanita Muda hingga Mulut Berbusa di Klub Malam Jakarta Barat

Dalam razia tersebut, sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng.

Puluhan motor itu ditilang karena tidak membawa surat-surat serta knalpot brong.

Kemudian aparat juga menemukan sejumla minuman keras dalam kegiatan razia yang disembunyikan di dalm jok motor.

“Saat pemeriksaan juga ditemukan beberapa kendaraan yang membawa miras di dalam jok motornya,” ungkap Bayu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan