Senin, 29 September 2025

Seorang Lansia Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus Ditangkap di Kemayoran

Seorang lansia S (74) menjadi pelaku pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus berinisial A (14).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Polisi
Seorang lansia berinisial S (74) pelaku pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus berinisial A (14) ditangkap polisi, Senin (30/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang lansia S (74) menjadi pelaku pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus berinisial A (14).

Penangkapan dilakukan di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Aksi sang kakek viral di media sosial tengah melakukan perbuatan tidak terpuji di ruang terbuka. 

Unit Reskrim Polsek Kemayoran dipimpin AKP Fauzan langsung mengamankan terduga pelaku pencabulan anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di Sekolah Menengah Pertama (SLB Makna Bhakti).

AKP Fauzan bersama piket reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong menindak lanjuti video viral dan mengecek tempat kejadiannya serta mengamankan terduga pelaku.

“Pengecekan juga dilakukan terhadap terduga korban ke sekolahnya di SLB Makna Bakti serta berkoordinasi dengan orang tua korban dan guru-guru,” jelasnya dalam keterangan, Senin (30/9/2024).

Yuni selaku guru dari terduga Korban berinisial A memanggil terduga korban dan menanyakan kejadian tersebut kepada A disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dan Kasi Humas Polsek Kemayoran.

Benar saja korban mengatakan dirinya pernah dikasih uang dan di raba-raba serta di cium oleh S.

Polisi telah mengamankan pelaku atas aksi pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus.

Terkait motif pelaku melakukan perbuatan tak senonoh di umurnya yang sudah uzur tersebut masih didalami.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan