Senin, 29 September 2025

Ibu Muda Berperilaku Menyimpang

Polisi Periksa Pemilik Akun FB Icha Shakila Terkait Aksi 2 Mama Muda Cabuli Anak, Mengaku Diretas

Ade Ary mengatakan jika pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Metro Jaya melainkan di kediaman S yakni di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat

Dok. Polda Metro jaya
R asal Tangerang Selatan dan AK asal Bekasi, dua mama muda pelaku pelecehan terhadap anak sendiri. Polda Metro Jaya memeriksa S, wanita pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila pada Senin (10/6/2024) hari ini. 

Setelah berkomunikasi, pengelola akun Icha meminta AK melakukan hubungan badan dengan sang anak sambil dijanjikan akan diberi uang.

Baca juga: Mama Muda Videokan Aksi Pencabulan ke Anak, Mungkinkah Polisi Pertimbangkan Restorative Justice?

Namun, setelah dilakukan, pengelola akun tersebut tak memberikan uang tersebut hingga meminta untuk mengirim foto tanpa busana hingga melakukan hubungan intim bersama kakek-kakek.

Namun, dua permintaan tersebut tak diterima oleh AK yang juga sudah melapor kepada sang suami.

Atas tindakan itu, kedua mamah muda ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Keduanya dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan