Jual Shortcut Agar Bisa Masuk Situs Judi Slot Ditangkap di Karawaci Tangerang
Hacker asal Karawaci, Tangerang, ini kemudian mengemas shortcut pembobol situs judi online dan menjualnya di marketplace ternama
"Pelaku juga meretas situs milik pemerintah dan swasta dengan mendapatkan upah Rp 20 juta dari seseorang yang identitasnya masih diselidiki,’’ ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, SIK, mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka di antaranya dua ponsel, laptop, dan chat percakapan aplikasi judi online.
AN dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 46 Ayat 3 Jo Pasal 30 Ayat 3 UU No 1 tahun 2024 Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Hacker Tangerang Ditangkap Polisi, Jual Aplikasi untuk Mengakses Judi Online yang Diblokir Kominfo
Sumber: Tribun Jabar
VIDEO HUT Ke-79 RI, Kementerian Kominfo Hadirkan Akses Internet di Desa Ilan Batu Uru Luwu Sulsel |
![]() |
---|
Kemenkominfo Perkuat Kualitas Pengelolaan Informasi di Daerah |
![]() |
---|
Massa Aksi Akamsi Geruduk Kantor Kominfo, Desak Menkominfo Budi Arie Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Legislator PDIP Soal Ditjen Aptika Kominfo Mundur: Bangga dan Salut, Harus Jadi Contoh Pejabat Lain |
![]() |
---|
Pencairan Dana KIP Terhambat Akibat PDN Diretas, DPR: Kominfo Harus Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.