Kronologi 2 Orang Warga Portugal Diamankan atas Kasus Perdagangan Kokain Cair dan Serbuk MDMA
Kokain cair yang diamankan dari tersangka sebanyak 2.598,9 mililiter (ml) atau 2.673,8 gram
Kasus lainnya adalah peredaran gelap narkotika jenis MDMA atau sejenis ekstasi dengan total barang bukti 1.503 gram jaringan internasional.
Hengki menuturkan, narkotika jenis ekstasi itu dikirim dari luar negeri menggunakan jasa pengiriman Netherland Post yang masuk ke Indonesia melalui Pos Indonesia dan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Tujuan pengiriman barang haram tersebut ke wilayah Jawa Barat.
"Unit 2 Subdit 1 Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan kerja sama atau Join Operation dengan Bea & Cukai (KPPBC) Pasar Baru dan menggagalkan peredaran paket berisi 3 toples berukuran besar dan sedang, yang berisi serbuk MDMA dengan berat total netto 1,5 Kg, dengan modus pengiriman ekspedisi dari luar Negeri melalui Pos Indonesia pada Jumat 8 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pasar Baru," papar Hengki.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro-Bea Cukai Soetta Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA, 2 WN Portugal Ditangkap
Sumber: Warta Kota
Benfica Sisipkan Klausul Unik dalam Kontrak Jose Mourinho |
![]() |
---|
Bagan 16 Besar Kejuaraan Dunia Voli Putra 2025: Negara CR7 Ditunggu Bulgaria, Italia Rawan Terdepak |
![]() |
---|
Ini Tanggal Resmi Pengumuman Peringkat FIFA, Spanyol dan Portugal Naik Daun |
![]() |
---|
Cristiano Ronaldo Menggila Selama 2025, Sajian CR7 di Al Nassr Segera Kembali |
![]() |
---|
Jelang Pengumuman FIFA, Spanyol Kudeta Argentina, Portugal Salip Brasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.