UU Cipta Kerja
Buruh Masih Gelar Unjuk Rasa Meski Sudah Lewati Batas Waktu, Ancam Bertahan Sampai Malam
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan massa buruh.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Tentunya perkuatan dalam rangka melayani dan juga mengawal yaitu sejumlah 6.612 personel," kata Trunoyudo dalam keteranganya, Kamis (10/8/2023).
Trunoyudo mengatakan ribuan personel gabungan yang diturunkan itu terdiri dari anggota Polri, TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam hal ini, dia mengimbau kepada elemen buruh yang melakukan aksi untuk tetap mematuhi tata tertib serta perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, bagi masyarakat diimbau menghindari ruas Jalan Gatot Subroto khususnya lagi di depan Gedung DPR/MPR dan area sekitar Monas.
"Rekayasa arus lalin tentunya nanti secara normatif kita lihat situasional," ungkapnya.
UU Cipta Kerja
VIDEO EKSKLUSIF Gugatan Dikabulkan MK, Said Iqbal: Selama Ini UU Cipta Kerja Rampas Hak-hak Buruh |
---|
Pimpinan Komisi IX DPR Dukung Langkah Pemerintah soal Putusan MK atas UU Cipta Kerja |
---|
Serikat Buruh Minta Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF PHK Tidak Lagi Bisa Dilakukan Hanya Melalui Pesan WA dan Sepihak |
---|
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Langgar Putusan MK Soal Pengupahan: Setop Produksi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.