Minggu, 5 Oktober 2025

Mobil Tabrak Pemotor di Ragunan

Pelajar Tewas Ditabrak Anak Petinggi Polda NTB, Keluarga Korban Disebut Minta Ganti Rugi Fantastis

Syarat yang diajukan keluarga korban terbilang fantastis, dari permintaan untuk bikin selamatan, membangun musala hingga ganti rugi senilai Mercy.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Kecelakaan. Pihak keluarga MSA mengajukan sejumlah permintaan sebagai syarat untuk berdamai terkait kasus kecelakaan yang menewaskan MSA. Tak main-main syarat yang diajukan keluarga korban terbilang fantastis, dari permintaan untuk bikin selamatan, membangun musala hingga ganti rugi senilai mobil Mercy. 

"Ini belum ada proses sidik, lidik, dan kami kan tidak ada namanya bahasanya negosiasi untuk perdamaian, tidak ada," ucap dia.

Terkait permintaan keluarga MSA, Ira mengaku memiliki bukti berupa chat WhatsApp.

TribunJakarta.com sudah menghubungi kakak MSA berinisial N untuk mengonfirmasi perihal permintaan yang disebutkan Ira.

Namun hingga berita ini diturunkan, N belum merespons pertanyaan Tribun.

Beri Tanda Bela Sungkawa

Ira mengakui pihaknya sempat memberikan sejumlah uang kepada keluarga MSA.

Namun ia menyebut uang itu adalah tanda berbela sungkawa, bukan untuk berdamai.

"Dikasih lah uang tanda bela sungkawa ya, bukan uang damai. Karena bapaknya minta untuk proses penguburan saja," kata Ira.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Benarkan Datangi Keluarga Korban Kecelakaan Tengah Malam

Ia turut berbela sungkawa atas meninggalnya MSA.

Ira menuturkan, dirinya sangat mengerti perasaan orang tua yang kehilangan anaknya.

"Saya bukan tidak berbela sungkawa, saya sangat berbela sungkawa. Saya seorang ibu, saya tahu rasanya kehilangan seorang anak seperti apa," kata dia.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa peristiwa yang terjadi adalah kecelakaan, bukan arogansi apalagi pembunuhan.

"Dan satu poin yang mesti dicatat, ini kecelakaan, bukan pembunuhan, bukan arogansi," ucap Ira.

MMI di Bagasi Taksi Antar Korban

Ira juga menyebut anaknya sempat membawa korban ke rumah sakit setelah terjadinya kecelakaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved