Rabu, 1 Oktober 2025

Pengemudi Fortuner Bertindak Anarkis

Kronologi Perusakan Mobil Brio Kuning di Jalan Senopati Jaksel, Berawal dari Tersangka Salah Jalan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa korban Ari Widianto (39), awalnya mengingatkan tersangka yang salah jalan

Kolase Tribunnews
Sosok Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner yang rusak mobil Brio kuning di Jl Senopati pada Minggu (14/2/2023). - Berikut kronologi perusakan mobil Brio kuning oleh tersangka pengendara mobil Fortuner di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Tersangka kembali ke mobil dan mengambil pedang anggar, kemudian tersangka langsung mengayunkan pedang tersebut ke bagian depan mobil korban," jelas Kombes Ade.

Lebih lanjut, pihaknya bakal melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

"Berdasarkan upaya penyidik dan arahan dari pimpinan untuk memperdalam kasus ini, maka mengedepankan asas ketaatan pada SOP, proposionalitas dalam proses penyelidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan tersangka dengan Pasal Pidana 406 KUHP, yaitu tentang perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka yang dilakukan oleh orang sebagaimana di atur di pasal 335 ayat 1 KUHP."

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dan di dasari dua alat bukti, maka kami melakukan penahanan dan melakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kombes Ade.

"Ke depannya, para pengendara motor tetap menjaga ketertiban dan ketentraman di jalanan."

"Seyogyanya kita saling menghormati dan mematuhi aturan dan rambu yang ada di jalan, termasuk menghormati hak dan kewajiban pengguna jalan lainnya."

"Apabila ada kesalahpahaman, kami mengimbau untuk meyelesaikan dengan baik tanpa menggunakan tindakan yang melanggar hukum," kata Kombes Ade.

Baca juga: Sopir Fortuner yang Rusak Mobil Brio Kuning di Jaksel Minta Maaf, Janji Bakal Kooperatif

Pelaku Sempat Menyerahkan Diri

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwhandy mengatakan, pengemudi Fortuner berinisial GR (24) yang melakukan perusakan mobil Brio kuning sudah diperiksa.

Ia kabarnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) malam.

Dalam proses penanganan kasus, GR sempat melakukan musyawarah dengan korban Ari Widianto (39).

GR Berharap bisa diselesaikan dengan cara damai.

Namun, korban masih meminta waktu untuk menjawab permohonan tersebut.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Perusak Brio Kuning di Senopati Ternyata Karyawan Magang dan Baru Lulus Kuliah

"Dalam proses penanganannya kedua pihak sempat musyawarah, namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," ucap Irwandhy, Senin (13/2/2023).

Irwhandy memastikan kasus itu masih akan terus berlanjut mengingat proses masih terus dilakukan.

"Perkembangan penanganan akan di update lebih lanjut," jelasnya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pelaku tak ditahan.

Adapun alasannya karena pelaku dianggap telah kooperatif.

"Iya dia datang sendiri ke Polres, kooperatif," jelas Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved