Senin, 29 September 2025

Polisi Bebaskan Ibu Rumah Tangga Pencuri Motor di Tambora Lewat Restorative Justice

Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Selasa 20 Desember 2022 pukul 20.30 WIB di depan rumah korban di Gang Gerindo IV, Tambora, Jakarta Barat.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Motor Honda Vario milik korban yang dicuri pelaku SU di depan rumah korban di Gang Gerindo IV, Tambora, Jakarta Barat, Selasa 20 Desember 2022 pukul 20.30 WIB. 

Korban yang mengetahui motornya sudah raib kemudian melapor kejadian tersebut kepada Polsek Tambora.

Mendapat laporan itu, kemudian polisi mengecek CCTV di lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Enam hari kemudian, pelaku SU berhasil ditangkap Polsek Tambora pada Senin (26/12/2022) saat ia balik kerumahnya yang beralamat di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat," pungkasnya. 

Caption: Ibu Rumah Tangga Pencuri Sepeda Motor di Tambora Dibebaskan Polisi Dengan Mekanisme Restorative Justice

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan