Senin, 29 September 2025

Pria Asal Tangerang Jadi Korban Pemerasan Setelah Melakukan Video Call Asusila, Berikut Kronologinya

Pria asal Tigaraksa, Tangerang, Banten tak menyangka akan menjadi korban pemerasan setelah melakukan video call asusila. Terungkap modus pelaku.

Editor: Adi Suhendi
Istimewa/ Tribunjakarta.com
Polresta Tangerang menunjukkan tersangka B, seorang pria asal Kepulauan Riau, yang melakukan kejahatan pemerasan bermodus menyamar jadi wanita lewat aplikasi MiChat, Jumat (9/12/2022). 

Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Pemerasan yang Dialami Pria di Kebayoran Saat Pesan PSK Lewat Medsos

Mendapatkan laporan, petugas pun langsung bergerak.

Dipimpin Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja, tersangka pun dapat diketahui keberadaannya.

Petugas pun meringkus tersangka B di rumahnya yang berada di Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Riau.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Penulis: Ega Alfreda

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Video Call Asusila dengan Wanita Jadi-jadian Kenal di MiChat, Pria Asal Tangerang Diperas Rp16 Juta

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan